Jumat, 11 Juli 2008

Materi Khutbah Jum at_1

Selanjutnya......

Materi Khutbah Jum at

Selanjutnya......

Rabu, 09 Juli 2008

MEMBUDAYAKAN BACA KORAN

Tanggal 10 Februari yang lalu Presiden Soesilo Bambang Yudoyono pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) mencanangkan gerakan baca koran. Seruan ini tentu memiliki korelasi yang positif dengan dunia pendidikan terutama sekolah. Bagaimana peranan guru dalam mendorong upaya gerakan tersebut di sekolah? sejauh mana pula kebiasaan para guru dalam membaca koran dan kemudian menularkannya kepada anak didik?

Setiap sekolah pasti berlangganan satu atau dua buah koran. Paling tidak koran “Pikiran Rakyat” setiap hari hadir di ruang guru atau perpustakaan sekolah di Jawa Barat. Namun, apakah dengan hadirnya media bacaan tersebut budaya membaca koran kemudian tumbuh subur di sekolah? Belum tentu. Selama pemahaman dan penilaian guru akan kebutuhan untuk membaca koran belum tepat maka budaya membaca tidak akan pernah hadir di sekolah.

Berdasarkan observasi sederhana penulis ternyata mayoritas guru lebih banyak menghabiskan waktunya, di luar jam mengajar, untuk ngobrol dan menggosip dibandingkan menambah wawasan dengan membaca koran. Mereka beranggapan bahwa berita yang disajikan koran tidak ada bedanya dengan berita yang disiarkan media televisi. Seringkali berita dari televisi lebih cepat dibandingkan koran. Tidak aneh bila kemudian di sekolah koran jarang disentuh, tergeletak begitu saja di atas meja di antara tumpukan buku.

Bahan ajar

Sejatinya koran bukan sekedar media pemberitaan. Di dalamnya juga terdapat berbagai rubrik yang berkaitan dengan dunia pendidikan yang bisa dijadikan sebagai bahan ajar tambahan selain buku daras dan buku LKS (Lembar Kerja Siswa). Bukan hanya mata pelajaran bahasa Indonesia, koran pun bisa menjadi bahan ajar semua mata pelajaran.

Koran bisa dijadikan sebagai bahan penjelasan, keterangan tambahan maupun contoh materi pelajaran. Selain tentang ilmu-ilmu sosial koran memberikan wawasan tentang ilmu-ilmu alam. Contohnya “Pikiran Rakyat” memiliki rubrik “Cakrawala” yang membahas perkembangan sains. Bila guru membiasakan diri membaca koran wawasan mereka akan bertambah, bahan ajar pun semakin melimpah serta semakin mudah untuk disampaikan kepada siswanya di sekolah.

Menyebarkan budaya membaca

Tatkala harga buku saat ini semakin mahal, koran menjadi media bacaan alternatif yang murah meriah. Guru bisa menyebarkan budaya membaca kepada siswa dengan pemberian tugas untuk mengkliping koran tentang tema tertentu sesuai dengan materi pelajaran yang sedang dipelajari. Dengan begitu siswa terbiasa dengan koran yang selanjutnya mereka menjadi antusias untuk terus membaca.

Namun tentu saja sekolah perlu menyediakan koran yang jumlahnya sesuai dengan rasio guru dan siswa. Tentu tidak sepadan satu koran dibaca oleh 500 orang di satu sekolah. Paling tidak setiap sekolah memiliki langganan beberapa koran nasional dan koran daerah. Dengan ketersediaan yang relatif banyak maka tidak ada alasan bagi guru dan siswa untuk tidak bisa membaca koran karena harus berebutan.

Bagi sekolah yang sudah tersambung dengan internet, budaya membaca koran bisa semakin ditingkatkan. Saat ini beberapa koran daerah maupun nasional telah menyediakan edisi online di samping edisi cetak. Misalnya “Pikiran rakyat” memiliki edisi online dengan alamat http://www.pikiran-rakyat.com. Melalui internet, guru dan siswa bisa mengakses seluruh berita dan tulisan yang disajikan termasuk koran yang berasal dari daerah lain atau juga dari luar negeri.

Terakhir, yang paling penting dalam rangka mendorong budaya membaca koran adalah budaya menulis. Kemampuan menulis di koran tidak akan muncul tanpa diawali budaya membaca. “PR” termasuk pelopor dalam mendorong budaya ini. Lihat saja kolom “Forum Guru” yang disediakan khusus untuk tulisan para guru. Siswa SMP/SMU rubrik “belia” disediakan untuk menampung tulisan dan kreativitas mereka. Tak ketinggalan anak TK/SD memiliki “Pe Er Kecil”. Semakin sering guru dan siswa menulis di koran, maka budaya membaca koran pun akan semakin meningkat, paling tidak ingin mengetahui apakah tulisannya dimuat atau tidak.

Gerakan baca koran ini perlu terus digalakkan dengan upaya bahu membahu berbagai kalangan termasuk para guru yang bergerak di dunia pendidikan. Selanjutnya......

KEPRIBADIAN PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh : Iis Wasilah

Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya.Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuai dengan isi UU terebut? jawabannya tentulah belum.

Kondisi pendidikan kita saat ini begitu menyedihkan. ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pendidikan kita ini, mengingat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa dan pengaruh dinamis terhadap perkembangan jasmani dan rohani atau kejiwaan anak bangsa kita , dimana mereka dididik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa ini agar menjadi bangsa yang maju, berpendidikan dan bermoral. ini tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab banyak pihak , orang tua, para pendidik (sekolah), masyarakat dan juga pemerintah. kewajiban kita untuk mengembalikan kondisi pendidikan kita ini agar menjadi pendidikan yang terbaik, bermutu serta cerdas dalam IPTEK dan IMTAQ. pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi manusia haruslah menyangkut unsur-unsur spiritual, moralitas, sosialitas dan rasionalita, tidak hanya menekankan segi pengetahuan saja (kognitif)tetapi harus menekankan segi emosi, rohani dan hidup bersama. begitu juga dengan Ujian Nasional yang pemerintah canangkan sebagai bentuk penilaian terhadap hasil belajar siswa. kegiatan ini hendaknya tidak hanya sekedar menguji akan kemampuan siwa dalam hal lmu pengetahuan, akan tetapi juga menguji akan kemmpuan siswa dalam kerohaniannya. sesuai dengan tujuan dalam UU bahwa peserta didik hendaknya memiliki kekuatan spiritual keagamaan.

Peserta terbunuhnya praja IPDN akibat pemukulan yang dilakukan seniornya telah mencoreng muka dunia pendidikan di indoneia. praja yang dididik untuk menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh yang berdarah dingin. peristiwa IPDN tersebut merupakan salah satu dari bentuk penerapan sistem pendidikan yang sangat buruk. agar sistem pendidikan itu baik harulah memenuhi unsur-unur seperti yang tercantum diatas, tak lupa harus disertai dengan pengaturan internal pendidikan itu sendiri yaitu adanya penentuan kurikulum. kurikulum ini terkait dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai , artinya kurikulum yang menggambarkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan, agar tercipta proses yang handal dalam rangka menghasilkan output yang memiliki mutu tinggi, berkepribadian baik, islami dan sesuai dengan harapan UU No.20/2003 diatas.wallahu a’lam.

NAMA : IIS WASILAH

KELAS : PAI Reguler

sem III

NIMKO : 06.011.0008 Selanjutnya......

KEPRIBADIAN PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh : Iis Wasilah

Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya.Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuai dengan isi UU terebut? jawabannya tentulah belum.

Kondisi pendidikan kita saat ini begitu menyedihkan. ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pendidikan kita ini, mengingat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa dan pengaruh dinamis terhadap perkembangan jasmani dan rohani atau kejiwaan anak bangsa kita , dimana mereka dididik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa ini agar menjadi bangsa yang maju, berpendidikan dan bermoral. ini tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab banyak pihak , orang tua, para pendidik (sekolah), masyarakat dan juga pemerintah. kewajiban kita untuk mengembalikan kondisi pendidikan kita ini agar menjadi pendidikan yang terbaik, bermutu serta cerdas dalam IPTEK dan IMTAQ. pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi manusia haruslah menyangkut unsur-unsur spiritual, moralitas, sosialitas dan rasionalita, tidak hanya menekankan segi pengetahuan saja (kognitif)tetapi harus menekankan segi emosi, rohani dan hidup bersama. begitu juga dengan Ujian Nasional yang pemerintah canangkan sebagai bentuk penilaian terhadap hasil belajar siswa. kegiatan ini hendaknya tidak hanya sekedar menguji akan kemampuan siwa dalam hal lmu pengetahuan, akan tetapi juga menguji akan kemmpuan siswa dalam kerohaniannya. sesuai dengan tujuan dalam UU bahwa peserta didik hendaknya memiliki kekuatan spiritual keagamaan.

Peserta terbunuhnya praja IPDN akibat pemukulan yang dilakukan seniornya telah mencoreng muka dunia pendidikan di indoneia. praja yang dididik untuk menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh yang berdarah dingin. peristiwa IPDN tersebut merupakan salah satu dari bentuk penerapan sistem pendidikan yang sangat buruk. agar sistem pendidikan itu baik harulah memenuhi unsur-unur seperti yang tercantum diatas, tak lupa harus disertai dengan pengaturan internal pendidikan itu sendiri yaitu adanya penentuan kurikulum. kurikulum ini terkait dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai , artinya kurikulum yang menggambarkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan, agar tercipta proses yang handal dalam rangka menghasilkan output yang memiliki mutu tinggi, berkepribadian baik, islami dan sesuai dengan harapan UU No.20/2003 diatas.wallahu a’lam.

NAMA : IIS WASILAH

KELAS : PAI Reguler

sem III

NIMKO : 06.011.000 Selanjutnya......

KEPRIBADIAN PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh : Iis Wasilah

Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya.Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuai dengan isi UU terebut? jawabannya tentulah belum.

Kondisi pendidikan kita saat ini begitu menyedihkan. ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pendidikan kita ini, mengingat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa dan pengaruh dinamis terhadap perkembangan jasmani dan rohani atau kejiwaan anak bangsa kita , dimana mereka dididik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa ini agar menjadi bangsa yang maju, berpendidikan dan bermoral. ini tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab banyak pihak , orang tua, para pendidik (sekolah), masyarakat dan juga pemerintah. kewajiban kita untuk mengembalikan kondisi pendidikan kita ini agar menjadi pendidikan yang terbaik, bermutu serta cerdas dalam IPTEK dan IMTAQ. pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi manusia haruslah menyangkut unsur-unsur spiritual, moralitas, sosialitas dan rasionalita, tidak hanya menekankan segi pengetahuan saja (kognitif)tetapi harus menekankan segi emosi, rohani dan hidup bersama. begitu juga dengan Ujian Nasional yang pemerintah canangkan sebagai bentuk penilaian terhadap hasil belajar siswa. kegiatan ini hendaknya tidak hanya sekedar menguji akan kemampuan siwa dalam hal lmu pengetahuan, akan tetapi juga menguji akan kemmpuan siswa dalam kerohaniannya. sesuai dengan tujuan dalam UU bahwa peserta didik hendaknya memiliki kekuatan spiritual keagamaan.

Peserta terbunuhnya praja IPDN akibat pemukulan yang dilakukan seniornya telah mencoreng muka dunia pendidikan di indoneia. praja yang dididik untuk menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh yang berdarah dingin. peristiwa IPDN tersebut merupakan salah satu dari bentuk penerapan sistem pendidikan yang sangat buruk. agar sistem pendidikan itu baik harulah memenuhi unsur-unur seperti yang tercantum diatas, tak lupa harus disertai dengan pengaturan internal pendidikan itu sendiri yaitu adanya penentuan kurikulum. kurikulum ini terkait dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai , artinya kurikulum yang menggambarkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan, agar tercipta proses yang handal dalam rangka menghasilkan output yang memiliki mutu tinggi, berkepribadian baik, islami dan sesuai dengan harapan UU No.20/2003 diatas.wallahu a’lam.

NAMA : IIS WASILAH

KELAS : PAI Reguler

sem III

NIMKO : 06.011.000 Selanjutnya......

Inginkah Berkualitas Pendidikan Bangsa

Oleh : Lamtiara Maha
Kondisi pendidikan di Indonesia sangat memperihatikan. Betapa tidak ! banyak sekolah-sekolah terutama didaerah-daerah terpencil yang sarana dan fasilitasnya terbatas. Bagaimana caranya agar pendidikan bangsa kita benar – benar berkualitas ? apakah
- Dilengkapi sarana dan fasilitas setiap sekolah yang memadai seperti computer, ruangan laboratorium praktek IPA, KIMIA,Internet.
- Dilengkapi perpustakaan yang referensi-referensi bukunya ada dari luar dan dalam negeri.
- Mengadakan study banding dari daerah ke pusat atau keluar negeri
- Mendatangkan guru – guru dari luar negeri seperti dari Amerika yang terkenal negara super power, jepang Belanda dll. Atau dari negara manapun yang berkualitas pendidikannya bagus.
Jelas kita lihat dilapangan kualitas pendidikan yang bermutu / bagus biaya pendidikannya mahal dan sebaliknya pendidikan yang berkualitas rendah biaya pendidikannya dapat dijangkau/murah.
Biaya pendidikan sekarang sangat mahal mulai dari tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi, banyak orang tua mengeluh.
Mahalnya bayaran sekolah tidak sesuai dengan sarana fasilitas yang ada disekolah tersebut melihat di media-media TV, surat kabar, Internet bahwa banyak bangunan sekolah yang ambruk bangunannya dan anak-anak sekolah diliburkan atau belajar di alam terbuka. Antara daerah dan pusat sangat jauh perbandingan kelengkapan kemajuan fasilitas sarananya begitu juga pengaplikasikan pembelajarannya apakah dipengaruhi :
- pola pembelajaran di Indonesia masih banyak menggunakan teori – teori lisan dan pengaplikasian prakteknya kurang sekali.
- Adanya pembelajaran teori sama praktek hampir sejalan tetapi karena keterbatasan fasilitasnya jadi tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Kita harus bisa mencontoh atau belajar dari jepang yang dunia pendidikannya begitu bagus/berkualitas, anak-anak sekolahnya masih muda-muda sudah bisa berpotensi menciptakan kreasi yang menghasilkan, seperti menciptakan robot, mainan alat-alat tulis, malsya juga dunia pendidikan bagus pada hal malasya itu awalnya menimpor guru dari Indonesia. Dalam suatu majalah Asia Week dinyatakan Indonesia belum masuk 20 besar dibidang kemajuan saince dan technology, tapi masih dalam urutan 21 termasuk ITB. Kalau dipusat kita lihat sarana-prasarana sudah mulai memadai muali fasilitas laboratorium, praktek IPA,KIMIA,Komputer,Internet termasuk perpusatkaannya jadi anak didiknya lebih berwawasan luas, mengenai perkembangan ilmu dari segi teknologi maupun dari segi lainnya.
Ini sangat menyedihkan mengapa dibilang sedih, karena pada waktu ujiannya sama sebagai penentu lulus tidkanya siswa tersebut, kalau fasilitas sekolah tersebut, itu akan menunjang atau mencetak generasi-genersai yang berkualitas lebih bisa menghadapi tantangan hidup. Masa sekarang dan akan datang .
Disinilah peranan keterkaitan pemerintah dalam penyediaan sarana prasarana sangat diharapkan, sebenarnya dari hasil penelitian/riset/surfe dana untuk dunia pendidikan itu sangat besar, tapi karena banyak disalah gunakan jadi tidak sampai kepada yang membutuhkan. Ini juga bisa dipengaruhi birokrasi yang tidak dapat menerapkan dana tersebut. Atau karena birokrasi yang tidak bersih seperti dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dimana diisukan bahwa dana BOS tersebut akan dicabut karena pengeluarannya yang tidak tepat, bisa karena birokrat yang tidak amanah atau fakta lainnya.
Mudah-mudahan untuk kedepannya kita harapkan pemerintah lebih memperhatikan dunia pendidikan Indonesia terutama didaerah-daerah.
Dunia pendidikan ini bukan hanya dititik beratkan kepada pemerintah tapi juga orang tua, keluarga dan masyarakat.
Orang tua berperan selain membiayai sekolahnya :
- Memenuhi fasilitas yang benar menunjang kemajuan intelektual anak tersebut
- Memberi pengarahan
- Memberi latihan
- Memberi bimbingan
- Memberi pembiayaan dan pembelajaran sopan santun
Sedangkan masyarakat disini menyangkut beberapa instansi lembaga dan punsi-pungsinya agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman agar proses pendidikan berjalan dengan baik, atau masyarakat memberi cerminan yang positif.
Marilah kita saling mendukung, berpartisipasi untuk kemajuan pendidikan bangsa kita saling mendukung, berpatisipasi untuk kemajuan pendidikan bangsa kita ini untuk mencetak generasi-generasi yang benar-benar berpotensi positif dan berbakat.
Pengirim : Lamtiara Maha
Mahasiswi PAI / TARBIYAH Reguler III
Siliwangi Bandung Selanjutnya......

Inginkah Berkualitas Pendidikan Bangsa

Oleh : Lamtiara Maha
Kondisi pendidikan di Indonesia sangat memperihatikan. Betapa tidak ! banyak sekolah-sekolah terutama didaerah-daerah terpencil yang sarana dan fasilitasnya terbatas. Bagaimana caranya agar pendidikan bangsa kita benar – benar berkualitas ? apakah
- Dilengkapi sarana dan fasilitas setiap sekolah yang memadai seperti computer, ruangan laboratorium praktek IPA, KIMIA,Internet.
- Dilengkapi perpustakaan yang referensi-referensi bukunya ada dari luar dan dalam negeri.
- Mengadakan study banding dari daerah ke pusat atau keluar negeri
- Mendatangkan guru – guru dari luar negeri seperti dari Amerika yang terkenal negara super power, jepang Belanda dll. Atau dari negara manapun yang berkualitas pendidikannya bagus.
Jelas kita lihat dilapangan kualitas pendidikan yang bermutu / bagus biaya pendidikannya mahal dan sebaliknya pendidikan yang berkualitas rendah biaya pendidikannya dapat dijangkau/murah.
Biaya pendidikan sekarang sangat mahal mulai dari tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi, banyak orang tua mengeluh.
Mahalnya bayaran sekolah tidak sesuai dengan sarana fasilitas yang ada disekolah tersebut melihat di media-media TV, surat kabar, Internet bahwa banyak bangunan sekolah yang ambruk bangunannya dan anak-anak sekolah diliburkan atau belajar di alam terbuka. Antara daerah dan pusat sangat jauh perbandingan kelengkapan kemajuan fasilitas sarananya begitu juga pengaplikasikan pembelajarannya apakah dipengaruhi :
- pola pembelajaran di Indonesia masih banyak menggunakan teori – teori lisan dan pengaplikasian prakteknya kurang sekali.
- Adanya pembelajaran teori sama praktek hampir sejalan tetapi karena keterbatasan fasilitasnya jadi tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Kita harus bisa mencontoh atau belajar dari jepang yang dunia pendidikannya begitu bagus/berkualitas, anak-anak sekolahnya masih muda-muda sudah bisa berpotensi menciptakan kreasi yang menghasilkan, seperti menciptakan robot, mainan alat-alat tulis, malsya juga dunia pendidikan bagus pada hal malasya itu awalnya menimpor guru dari Indonesia. Dalam suatu majalah Asia Week dinyatakan Indonesia belum masuk 20 besar dibidang kemajuan saince dan technology, tapi masih dalam urutan 21 termasuk ITB. Kalau dipusat kita lihat sarana-prasarana sudah mulai memadai muali fasilitas laboratorium, praktek IPA,KIMIA,Komputer,Internet termasuk perpusatkaannya jadi anak didiknya lebih berwawasan luas, mengenai perkembangan ilmu dari segi teknologi maupun dari segi lainnya.
Ini sangat menyedihkan mengapa dibilang sedih, karena pada waktu ujiannya sama sebagai penentu lulus tidkanya siswa tersebut, kalau fasilitas sekolah tersebut, itu akan menunjang atau mencetak generasi-genersai yang berkualitas lebih bisa menghadapi tantangan hidup. Masa sekarang dan akan datang .
Disinilah peranan keterkaitan pemerintah dalam penyediaan sarana prasarana sangat diharapkan, sebenarnya dari hasil penelitian/riset/surfe dana untuk dunia pendidikan itu sangat besar, tapi karena banyak disalah gunakan jadi tidak sampai kepada yang membutuhkan. Ini juga bisa dipengaruhi birokrasi yang tidak dapat menerapkan dana tersebut. Atau karena birokrasi yang tidak bersih seperti dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dimana diisukan bahwa dana BOS tersebut akan dicabut karena pengeluarannya yang tidak tepat, bisa karena birokrat yang tidak amanah atau fakta lainnya.
Mudah-mudahan untuk kedepannya kita harapkan pemerintah lebih memperhatikan dunia pendidikan Indonesia terutama didaerah-daerah.
Dunia pendidikan ini bukan hanya dititik beratkan kepada pemerintah tapi juga orang tua, keluarga dan masyarakat.
Orang tua berperan selain membiayai sekolahnya :
- Memenuhi fasilitas yang benar menunjang kemajuan intelektual anak tersebut
- Memberi pengarahan
- Memberi latihan
- Memberi bimbingan
- Memberi pembiayaan dan pembelajaran sopan santun
Sedangkan masyarakat disini menyangkut beberapa instansi lembaga dan punsi-pungsinya agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman agar proses pendidikan berjalan dengan baik, atau masyarakat memberi cerminan yang positif.
Marilah kita saling mendukung, berpartisipasi untuk kemajuan pendidikan bangsa kita saling mendukung, berpatisipasi untuk kemajuan pendidikan bangsa kita ini untuk mencetak generasi-generasi yang benar-benar berpotensi positif dan berbakat.
Pengirim : Lamtiara Maha
Mahasiswi PAI / TARBIYAH Reguler III
Siliwangi Bandung Selanjutnya......

MENYINGKAPI PELAKSANAAN “KTSP”

Oleh : ISRONI
Sejak ditetapkannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu KBK yang pelaksanaannya belum memberikan hasil yang optimal sesuai yang diharapkan oleh pemerintah. Dengan munculnya KTSP yang konon katanya kurikulum tersebut dapat mempermudah para guru dalam menentukan tujuan akhir dari pembelajaran tersebut dan dapat digunakan atau dilaksanakan dimana saja, baik itu di kota maupun di daerah-daerah terpencil. Tapi anehnya semenjak ditetapkanya malah sebaliknya mengundang banyak pertanyaan dimana-mana, baik dikalanagan pemerintah maupun oleh kalangan para guru sebagai pelaksanan kurikulum tersebut sangat resah dan bingung dalam melaksanaannya. Akan tetapi pemerintah merespon pertanyan tersebut dari para guru agar tenang dan jangan resah dalam melaksanakannya dilapangan. Karena kurikulum tersebut hanya modipikasi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam hal ini KTSP juga dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ sekolah, karakteristik sekolah/darah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik setempat. Dengan diberlakukannya KTSP yang katanya hanya untuk sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya dan untuk mengembangkan kualitas pendidikan kea rah yang lebih baik. Akankah hal itu dapat terwuju?. Untuk menjawab hal tersebut mari kita lihat pakta dilapangan tentang pelaksanaannya, sebagian besar para guru menggap perubahan tersebut bukan sebagai suatu langkah dalam meningkat kualitas pendidikan. Karena sebagaian besar guru kurang mengerti dalam penyusunan dan pelaksanannya, untuk mengatasi hal tersebut sangat diharapkan peran dari kepada pemerintah dan para gurudalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan dari kurikulum tersebu.
Ada dua hal yang harus di perhatikan \pemerintah dan para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan.
Pertama, bagaimana peran guru dalam menyikapi diberlakukannya KTSP, karena kalau respon atau tanggapan guru terhadap diberlakukannya KTSP itu bukan sebagai perubahan, akan tetapi senbagai masalah dan penghambat dalam pelaksanaannya dilapangan, hal ini tidaklah mungkin akan terwujud kualitas pendidikan yang diharapkan.
Kedua, Bagi guru, kepala sekolah dan dewan pengawas dengan adanya KTSP ini agar menjadi iklim pembelajaran yang kondusip bagi terciptanya suasana yang aman , nyaman dan tertib, sehuingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Untuk meningkatkan kualitas peserta didik banyak kebijakan yang harus di perhatikan oleh elemen atau lembaga-lembaga yang ada di daerah atau sekolah tersebut dalam melaksanakan otonomi sekolah an kepemimpinan sekolah dan partisipasi masyarakat serta kemandirian guru dalam menyikapi perkembangan pendidikan pada zaman sekarang ini. Oleh karena bukan suatu yang mustahil tejadi kalau tujuan KTSP terseb dapat terwujud, semua ini tergantung kepada pribadi kita dan sekolah dalam menyikapinya. Selanjutnya......